PEMBAKUAN
BAHASA
MAKALAH
Oleh
NURUL
HIDAYATI
M.
SALAMUN
BELLA
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
STKIP
PGRI BANGKALAN
PROGRAM
STUDI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Bahasa
adalah hal yang sangat penting dan menjadi sebuah kebutuhan. Suatu negara
pastilah memiliki bahasa nasional atau bahasa resmi kenegaraan dari negara
tersebut. Kemudian perencanaan bahasa dapat memilih dan menentukan sebuah ragam
bahasa dari ragam-ragam yang ada pada bahasa yang sudah dipilih untuk menjadi
ragam baku atau ragam standar bahasa tersebut. Proses pemilihan suatu ragam
bahasa untuk dijadikan ragam ragam bahasa resmi kenegaraan maupun kedaerahan,
serta usaha-usaha pembinaan dan
perkembangannya, yang biasa dilakukan terus menerus tampa henti, disebut
pembakuan bahasa atau standardisasi bahasa. Negara indonesia memiliki bahasa
nasional atau bahasa resmi kenegaraan yaitu bahasa indonesia yang diresmikan
bersamaan dengan hari sumpah pemuda.
Sebagai
bahasa yang hidup, bahasa Indonesia telah dan akan terus mengalami perubahan
sejalan dengan perkembangan masyarakat pemakainya. Luasnya wilayah pemakaian
bahasa Indonesia dan keanekaragaman penuturnya serta cepatnya perkembangan
masyarakat telah mendorong berkembangnya berbagai ragam bahasa Indonesia dewasa
ini. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh kelompok-kelompok
masyarakat penutur yang berbeda latar belakangnya baik dari segi geografis
maupun dari segi sosial menyebabkan munculnya berbagai ragam kedaerahan (ragam
regional) dan sejumlah ragam sosial.
1.2.
Rumusan Masalah
Apa itu
bahasa baku?
Apasaja
fungsi bahasa baku?
Apa saja
pemilihan ragam baku?
Apa itu
bahasa baku indonesia?
1.3.
Tujuan
Untuk
mendiskripsikan apa itu bahasa baku.
Untuk
mendiskripsikan fungsi bahasa baku.
Untuk
mendiskripsikan pemilihan bahasa baku.
Untuk
mendiskripsikanbahasa baku indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pembakuan bahasa
Bahasa adalah hal yang sangat penting dan
menjadi sebuah kebutuhan. Suatu negara pastilah memiliki bahasa nasional atau
bahasa resmi kenegaraan dari negara tersebut. Kemudian perencanaan bahasa dapat
memilih dan menentukan sebuah ragam bahasa dari ragam-ragam yang ada pada
bahasa yang sudah dipilih untuk menjadi ragam baku atau ragam standar bahasa
tersebut. Proses pemilihan suatu ragam bahasa untuk dijadikan ragam ragam
bahasa resmi kenegaraan maupun kedaerahan, serta usaha-usaha pembinaan dan perkembangannya, yang biasa
dilakukan terus menerus tampa henti, disebut pembakuan bahasa atau
standardisasi bahasa. Negara indonesia memiliki bahasa nasional atau bahasa
resmi kenegaraan yaitu bahasa indonesia yang diresmikan bersamaan dengan hari
sumpah pemuda.
Sebagai
bahasa yang hidup, bahasa Indonesia telah dan akan terus mengalami perubahan
sejalan dengan perkembangan masyarakat pemakainya. Luasnya wilayah pemakaian
bahasa Indonesia dan keanekaragaman penuturnya serta cepatnya perkembangan
masyarakat telah mendorong berkembangnya berbagai ragam bahasa Indonesia dewasa
ini. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh kelompok-kelompok
masyarakat penutur yang berbeda latar belakangnya baik dari segi geografis
maupun dari segi sosial menyebabkan munculnya berbagai ragam kedaerahan (ragam
regional) dan sejumlah ragam sosial.
2.2. Bahasa
Baku
Bahasa
baku sering dikenal dengan nama ragam
bahasa baku. Berbicara tentang ragam bahasa baku tentu ragam bahasa nonbaku juga akan kita
bahas. Namun pada pembahasan yang ada di makalah ini kita lebih banyak membahas
ragam bahasa baku. Berbicara tentang ragam bahasa berarti kita membicarakan
tentang variasi bahasa, karena yang disebut bahasa baku itu adalah satu diantar
variasi bahasa. Dari sekian banyaknya variasi bahasa yang diangkat dan
disepakati sebagai tolok ukur sebagai bahasa yang baik dan benar, dalam
komunikasi yang bersifat resmi baik secara lisan maupun tulisan.
Keputusan
untuk mengangkat dan memilih satu diantara ragam bahasa ini bersifat politis,
sosial dan linguistik. Disebut politis karena menyangkut strategi politik yang
berkaitan dengan kehidupan bahasa dan negara secara nasional. Disebut keputusan
sosial karena ragam yang dipilih pada mulanya hanya digunaan oleh satu kelompok
anggota masyarakat tutur. Bahasa itu sendiri akan menjadi alat komunikasi dalam
setatus sosial yang tinggi, yaitu dalam situasi komunikasi yang resmi.
Sedangkan ragam lain yang tidak dijadikan ragam baku, tetap digunakan dalam
kelompok sosial yang tidak bersifak kenegaraaan. Disebut bersifat lingustik
karena ragam yang dipilih menjadi ragam bahasa
baku harus memiliki dan mempengaruhi persyaratan-persyaratan lingustik
tertentu, yaitu harus memiliki kepadaan tata bunyai, tata bentuk, dan tata
kata. Jika ragam bahasa baku yang dipilih tidak memiliki kepadaan tersebut,
maka ragam tersebut kelak akan sukar digunakan untuk komunikasi resmi.
Halim
(1980) mengatakan bahwa ragam bahsa baku adalah ragam bahasa yang dilembaagakan
dan diakui oleh sebagian warga masyarakat pemakainya sebagai ragam resmi dan
sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunanya.sebagai rujukan, ragam
baku ditandai oleh norma dan kaidah yang digunakan sebagai pengukur benar atau
tidaknya penggunaan bahasa.Bahasa baku tidak sama dengan bahasa tinggi, karena
bahasa baku masih selalu digunakan, sedangkan bahasa tinggi bisa juga sudah
tidak digunakan lagi, dan dianggap sudah sebagai klasik. Sebelumnya sudah
dijelaskan bahwa ragan bahasa baku adalah ragam bahasa yang sama dengan bahasa
resmi kenegaraan yang digunakan dalam situasi resmikenegaraan, termasuk dalam
pendidikan, dalam buku pelajaran, dalam undang-undang, dan sebagainya. Ragam
bahasa baku enurut beberapa pakar yaitu sebagai berikut.
Dittmar
(1976:8) mengatakan bahwa ragam bahasa baku adalah ragam ujaran dari satu
masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial
atas kepentingan dari berbagai pihak yang dominan di dalam masyarakat itu.
Pei
dan Geynor (1954:203) mengatakan bahwa bahasa baku adalah dialek suatu bahasa
yang memiliki keistimewaan sastra dan budaya melebihi dialek-dialek lainya, dan
disepakati penutur dialek-dialek lain sebagai bentuk bahasa yang paling
sempurna.
3.1. Fungsi
Bahasa Baku
Menurut
Gravin dan Mathiot ( 1956:785-787) mengatakan bahwa fungsi penggunaan bahasa
bukan hanya digunakan dalam situasi-situasi resmi, namun ragam bahasa baku juga
memiliki fungsi persatuan, fungsi pemisah, fungsi harga diri dan fungsi
kerangka acuan. Fungsi-fungsi tersebut bersifat sosial politik.
Fungsi
persatuan adalah kesanggupan bahasa baku untuk menghilangkan perbedaan variasi
dalam masyarakat, dan membuat terciptanya kesatuan masyarakat tutur, dalam
bentuk minimal, memperkecil adanya perbedaan variasi dialektal dan menyatukan
msayarakat tutur yang berbeda dialeknya.
Fungsi
pemisah adalah ragam bahasa baku itu
dapat memisahkan datau membedakan penggunaan ragam bahasa tersebut untuk
situasi yang formal dan yang tidak formal. Penutur harus bisa menentukan kapan
dia menggunakan ragam baku dan kapan menggunakan tidak baku. Pemisahan ini
tidak akan menimbulkan persoalan atau gejolak sosial selama ragam-ragam
tersebut digunakan pada tempatnya.
Fungsi
harga diri adalah pemakai ragam baku itu akan memiliki perasaan harga diri yang
lebih tinggi daripada yang tidak dapat menggunakannya. Sebab ragam bahasa baku
biasanya tidak dapat dipelajari dari lingkungan keluarga atau lingkungan hidup
sehari-hari. Ragam bahasa baku hanya dapat dicapai melalui pendidikan formal.
Fungsi harga diri ini sesui dengan pendapat firman (1970) yang mengatakan bahwa
ragam bahasa baku mencerminkan cahaya kemilau, sejarah, dan keunikan seluruh
rakyat. Ragam bahasa baku merupakan lambang atau simbol suatu masyarakat tutur.
Fungsi
kerangka acuan adalah ragam bahasa baku yang akan dijadikan tolok ukur untuk
norma pemakaian bahasa yang baik dan benar secara umum. Keempat fungsi tersebut
dapat dlakukan ragam bahasa baku apabila ragam bahasa tersebut telah memiliki
tiga ciri yang sangat penting, yaitu sebagai berikut.
3.2. Ciri
Kemantapan yang Dimnamis
Wujudnya
berupa kaidah dan aturan yang tetap. Namun, kemantapan kaidah tersebut cukup
luwes sehingga dapat menerima kemungkinan perubahan dan perkembangan yang
bersistem, baik dibidang kaidah gramatikal maupun di bidag kosakata,
periistilahan, dan ragam gaya di bidang sintaksis dan semantik. Ciri kemantapan
dapat diusahakan dengan melakukan kodifikasi bahasa terhadap dua aspek yang
penting yaitu bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaianya; dan berkenaan
dengan strukturnya sebagai suatu sistem komunikasi.
4.1. Ciri
Kecendekiaan
Ciri
kecendekiaan bahasa baku harus diupayakan agar bahasa itu dapat digunakan untuk
membicarakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan modern. Kecendekiaan
dapat dilakukan dengan cara memperkaya kosakata dam segala bidang dan keilmuan.
Ciri kecindekiaan bahasa harus tampak pula secara steruktural.
4.2. Ciri
Kerasionalan Bahasa
Ciri
ini harus tampak dalam menggunakan
bahasa, baik di bidang kosakata maupun struktur sintaksis, kosakata dengan
makna-makna yang paradoksal dan kontroversial tidak mencerminkan kerasionalan.
Kerasionalan bahasa baku sangat bergantuk pada kecendekiaan penutur dalam
menyusun kalimat secara logika dapat diterima isinya.
4.3. Pemilihan
Ragam Baku
Moeliono
(1975:2) mengatakan, bahwa pada umumnya yang layak dianggap baku ialah ujaran
dan tulisan yang dipakai oleh golongan masyarakat yang paling luas pengaruhnya
dan paling besar kewibawaannya.
Sebenarnya
banyak dasar atau kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan atau memiliki
sebuah ragam menjadi ragam bahasa baku. Dasar atau kriterian itu adalah sebagai
berikut.
Dasar
otoritas yaitu penentuan baku atau tidak baku berdasarkan pada kewenangan orang
yang dianggap ahli, atau pada kewenangan buku tata bahasa atau kamus. Perlu
diingat dasar otoritas ada bahayanya
seperti buku tata bahasa tidak cocok lagi dengan perubahan zaman dan
perkembangan budaya.
Dasar
bahasa penulis-penulis terkenal maksudnya seperti dikatakann Alisjahbana (
dalam robin 1971) baahwa bahasa dari penulisterkenal sebaiknya digunakan untuk
menjadi patokan bahasa yang baik. Kalau dasar bahasa para penulis terkenal yabg
dijadika bahasa baku, maka akan terlihat adanya tiga macam kelemahan. Pertama
bahwa bahasa itu bukanlah bahasa tulis saja,tetapi ada juga bahasa lisan.
Kedua, siapa yang bisa menjamin bahwa penulis-penulis terkenal telah menguasai
aturan tata bahasa dengan baik. Ketika, karena penulis-penulis terkenal itu
berada pada zaman yang lalu.
Dasar
demokrasi, maksudnya, untuk menentukan bentuk bahasa yang benar dan tidak benar
atau baku dan tidak baku, tentunya kita harus menggunakan data statistik. Dasar
logika, maksudnya, dalam penentuan baku dan tidak baku digunakan pikiran
logika, bisa diterima akal atau tidak. Dasar kelima, yaitu bahasa orang-orang
terkemuka dalam masyarakat, sejalan dengan konsep Moeliono (1975:2) diatas
maksudnya, penentuan baku atau tidaknya suatu bentuk bahasa didasarkan pada
bahasa orang-orang terkemuka seperti pimpinan, wartawan, pengarang, guru, dan
sebagainya. Usaha pembakuan bahasa sebagai salah satu upaya pembinaan dan
pengembangan bahasa, tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai
sarana. Antara lain:
pendidikan,
kiranya jalur pendidikan formal merupakan salah satu sarana yang paiking tepat
untuk “menghidupkan” eksistensi bahasa baku.
industri
buku. kalau industri buku
berkembang maka, proses pembakuan bahasa akan lebih cepat tercapai.
Adanya
perpustakaan dengan jumlah buku yang tersedia cukup banyak akan mempercepat
proses pembakuan bahasa.
administrasi
negara. Kelangsungan eksistensi bahasa baku dapat terjamin dengan adanya
administrasi yang rapi, tertip, teratur.
media
massa. Surat kabar dan majalah merupakan sarana bacaan yang paling banyak
mendekati masyarakat.
Pembakuan
bahasa juga memerlukan tenaga-tenaga terlatih dan terdidik dalam bidang
kebahasaan,
Tanpa
adanya penelitian yang terus menerus dibidang kebahasaan ( tentunya harus
dilakukan secara propesional) usaha pengembangan dan pembakuan bahasa tidak
akan mencapai kemajuan.
5.1. Bahasa
Indonesia Baku
Andaikan
kita telah memilih salah satu ragam bahasa indonesia untuk dijadikan ragam
baku, dan mengolahnya agar ragam tersebut memiliki ciri kemantapan yang
dinamis, memiliki ciri kecendikiawan, dan memiliki ciri kerasionalan, maka
tindakan pembakuan bahasa itu harus dikenakan pada semua tataran tingkat bahasa
yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantik. Tentunya proses
pengolahan itu harus dilakukan terus menerus selama bahasa itu digunakan.
BAB III
PENUTUP
6.1. Simpulan
Bahasa
adalah alat untuk berkomunikasi. Agar
komunikasi semua masayarakat sama maka dibuatlah bahasa nasional bahasa
mempersatu. Bahasa nasional haruslah melalui pembakuan bahasa. Bahasasa baku
sama artinya dengan ragam bahasa baku.
Sebagai
bahasa yang hidup, bahasa Indonesia telah dan akan terus mengalami perubahan
sejalan dengan perkembangan masyarakat pemakainya. Luasnya wilayah pemakaian
bahasa Indonesia dan keanekaragaman penuturnya serta cepatnya perkembangan
masyarakat telah mendorong berkembangnya berbagai ragam bahasa Indonesia dewasa
ini. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh kelompok-kelompok
masyarakat penutur yang berbeda latar belakangnya baik dari segi geografis
maupun dari segi sosial menyebabkan munculnya berbagai ragam kedaerahan (ragam
regional) dan sejumlah ragam sosial.
6.2. Saran
Berdasarkan
makalah ini kami memberikan beberapa infomasi sebagai bentuk saran dan masukkan
bagi kita untuk memahami materi pembakuan bahasa. Kami sebagai penulis juga
membutuhkan saran untuk kedepannya baik dalam proses pembuatan makalah maupun
dalam pemaknaan materi.
DAFTAR PUSTAKA
Ramlan.
2010. “Pembakuan Bahasa Indonesia” . (online) http://ramlannarie.wordpress.com/2010/06/09/pembakuan-bahasa-indonesia/.
( dikunjungi 22 november 2014).
http://septrianidewi.blogspot.com/2013/06/pembakuan-bahasa.html
Chaer,
Abdul dan Leonie Agustina.2010. “Sosiolinguistik”. Jakarta: Rineka Cipta.